by LSP PACER
Kompetensi adalah kemampuan untuk melakukan suatu pekerjaan dengan benar atau sesuai standar ketika pertama kali diminta untuk ditunjukan. Adapun unsur kompetensi menurut ISO 9001 terdiri atas Latar Belakang Pendidikan, Pelatihan, Pengalaman Kerja dan Skill. Sebagai seorang auditor selain dituntut memiliki kompetensi yang bersifat hardskill maka seorang auditor juga dituntut untuk memiliki sikap seperti :
1. Menjaga Integritas
2. Etis
3. Tepat Waktu
4. Mandiri
5. Berpikiran terbuka
6. Diplomatis
7. Fleksible
Adapun kompetensi dasar yang harus dimiliki seorang auditor adalah memahami persyaratan standar sistem manajemen, memahami istilah dan definisi yang terkait dengan bidang yang diaudit, mampu membuat audit plan, mampu membuat laporan ketidaksesuaian dan laporan lengkap Audit serta mampu mengkomunikasikan temuan auditnya dengan baik kepada auditee.