PT. Professional Career Certification (PACER) didirikan dengan berbekal kepedulian terhadap sertifikasi profesi auditor sistem manajemen. Auditor Sistem Manajemen ISO 9001yang sebelumnya pernah disertifikasi oleh SP PUSTAN LIPI saat ini sudah tidak bisa lagimelanjutkan registrasinya sejak tahun 2018 karena SP PUSTAN LIPI sudah tidak aktif lagiberoperasi. Atas dasar hal tersebut maka para personel yang pernah terlibat dalam pengelolaan SPPUSTAN LIPI berinisiatif untuk mengaktifkan lagi lembaga sertifikasi auditor sistem manajementersebut dengan cakupan layanan yang lebih luas. LSP PACER diharapkan dapat menjadi wadah bagi para professional dalammeningkatkan profesionalismennya dengan sistem akreditasi berbasis ISO/IEC 17024. Selain profesi Auditor Sistem Manajemen, LSP PACER juga mengembangkan ruang lingkup sertifikasi untuk profesi lainnya secara bertahap. Standar Kompetensi dari Audtor Sistem Manajemen di LSP PACER ditetapkan dalam Skema Sertifikasi yang ditetapkan oleh Komite Skema dan Ketidakberpihakan. Anggota KomiteSkema dan Ketidakberpihakan berasal dari pihak – pihak yang berkepentingan seperti dariPemerintah, Swasta atau Industri, Akademisi, Praktisi, Lembaga Sertifikasi, serta Lembaga Pelatihan. Skema Sertifikasi auditor sistem manajemen ini mengacu pada Peraturan Perundangan, Standar Nasional Indonesia terutama SNI ISO 19011, pengalaman terbaik (bestpractice) terkait kompetensi auditor dan sumber – sumber lain yang telah dikaji dan ditetapkanoleh Komite Skema dan Ketidakberpihakan..
Tingkatan atau Level Auditor Sistem Manajemen yang diberlakukan di LSP PACER adalah :
Ruang lingkup Auditor Sistem Manajemen yang disertifikasi di LSP PACER adalah :